Asesmen Nasional 2021, Siap(a) Berubah?
Jam menunjukkan pukul 11.00 ketika kegiatan seri webinar bertajuk “Siap Asesmen Nasional, Siap Berubah” pada 24 juni 2021 dimulai. Guru-guru sudah standby di depan gawai dan laptop masing-masing. Bahkan, saking antusiasnya para peserta, room Zoom yang disiapkan panitia tidak cukup. Hingga panitia mesti memutar otak, mengarahkan sebagian peserta untuk menonton live di YouTube. Ya, dengan sedikit usaha, kebaikan akan menemukan jalannya sendiri. Kegiatan diawali dengan doa, dilanjutkan pengantar oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Drs. Muhammad Haris, M.Si. Dipandu langsung oleh Bu Ilona Christina dari Kampus Guru Cikal. Dan menghadirkan Bu Elisabet Indah Susanti sebagai Narasumber, selaku ketua Kampus Guru Cikal. Dalam sambutannya Pak Kadis mengingatkan, bahwa program ini haruslah dijalankan oleh seluruh stakeholder secara integratif, hal ini guna meningkatkan kualitas pendidikan. Karenanya, kementerian pendidikan memberikan amanah kepada sekolah untuk mewujudkan murid yang memiliki profil Pancasila. Dan hal ini bagi Pak Kadis bisa dimulai dengan peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah. Ini menjadi fundamental, karena merupakan kunci bagi reformasi pendidikan, khususnya di Kabupaten Bantaeng. Bagi Pak Kadis, guru dan kepala sekolah adalah elemen penting dalam pembenahan tata kelola pendidikan kini. “Nah, kegiatan kita hari ini akan sangat mendukung guru dan kepala sekolah di Kabupaten Bantaeng.” Terang Pak Kadis. Ini pun sebangun dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Bantaeng, di mana peningkatan sumber daya manusia menjadi program utamanya. Hal tersebut, jika dipilah, maka ada dua hal esensial yang mesti dipikirkan bersama. Pertama, bagaimana tata kelola Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng sebagai induk dari lembaga satuan pendidikan. Kedua, pengembangan sumber daya manusia di satuan pendidikan, agar supaya selalu ada ikhtiar untuk menambah kapasitas dan kapabilitasnya dalam menjalankan peran dan fungsinya masing-masing. Lebih khusyuk, Pak Kadis kemudian memaparkan problem pendidikan di Bantaeng. Berlapik pada data Badan Pusat Statistik (BPS), mengatakan bahwa angka rata-rata lama sekolah kita, masih digolongkan rendah, dan ini memengaruhi human index development. Di mana salah satu ukuran utamanya adalah pendidikan. Inilah yang seyogianya menjadi perhatian kita bersama. Problem kedua adalah Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) yang masih dinilai rendah. Problem ketiga, adalah kemampuan literasi yang rendah. Hal ini—menurut Pak Kadis—dimungkinkan karena sebagian guru tidak melakukan rencana tindak lanjut dari program yang sudah ada, yaitu Calistung (baca, tulis, dan hitung). Bagian refleksi yang seyogyanya menjadi bagian penting dari sebuah proses tampaknya tidak dimaksimalkan betul oleh guru-guru. “Saya ingin program ini berlanjut dan dibahas di forum KKKG/MGMP, serta terintegrasi dengan KKKS/MKKS agar supaya ada rencana yang berkesinambungan dari hasil refleksi. Menambah yang kurang. Memperbaiki yang salah.” Pak Kadis mengingatkan. Sebagai penutup, Pak Kadis menasihati guru dengan sebuah petuah bijak, “Hari ini kita guru, besok kita guru, dan hingga mati tetap menjadi guru. Sehingga pepatah dalam bahasa Makassar benar-benar menyata dalam hidup, jappo buku-buku tala jappo kana-kana baji (hancur tulang belulang, tidak habis cerita-cerita baik).” Meluruskan Miskonsepsi Belajar Membuka pembicaraan Bu Susan kemudian mengajak para guru melakukan refleksi: apakah murid inisiatif belajar meski tidak disuruh guru/orangtua? Seberapa banyak murid yang sedih ketika lonceng jam pulang berbunyi? Seberapa banyak murid yang belajar ketika jam kosong? Pertanyaan refleksi di atas sudah kita ketahui bersama jawabannya. Nah, apa sebenarnya yang terjadi dengan pendidikan kita? Murid yang tidak punya inisiatif, tidak belajar jika tak disuruh adalah bukti bahwa kita sedang menghadapi sebuah krisis pembelajaran. Memang banyak murid yang sekolah, tapi sedikit yang belajar. Sekotahnya menjadi bahan renungan bersama. Sepertinya memang ada miskonsepsi tujuan pendidikan kita selama ini. Inilah yang kemudian dipaparkan oleh Bu Susan dengan sangat apik. Penulis pun menyadari bahwa inilah yang seyogianya menjadi perhatian utama guru jika ingin mereposisi tujuan pendidikan. Seperti, apakah tujuan pendidikan adalah siap sekolah, atau siap hidup? Nilai angka, atau kompetensi yang membekali murid dengan life skill? Ujian terstandar, atau ujian yang bermakna? Apakah murid harus menghafal, atau menalar? Murid dituntut untuk terus patuh, atau diajari untuk mandiri? Sekolah adalah miniatur kehidupan. Karenanya, sekolah dituntut untuk bisa membekali murid dengan keterampilan-keterampilan yang membantunya kelak hidup di tengah-tengah masyarakat. Jika kita percaya bahwa menghafal tidak akan membantu, maka mulai sekarang kita mesti mengajar murid untuk menalar. Memaksimalkan akal pikiran yang dianugerahkan Tuhan. “Murid ketika dihadapkan pada kehidupan nyata, tidak hanya dituntut untuk menghafal saja, kok. Karena belajar itu bukan hanya tentang konten/pengetahuan. Yang lebih prioritas adalah bagaimana murid untuk dapat menalar/berpikir kritis.” Terang Bu Susan. Sayangnya—menurut Bu Susan—kita masih banyak terjebak pada banyak miskonsepsi belajar. Inilah yang harus dihadapi terlebih dahulu, karena bicara soal asesmen nasional, maka dituntut perubahan paradigma berpikir tentang pelajaran. Nah, menghadapi asesmen nasional bukanlah mengondisikan murid, tetapi menyiapkan guru. Supaya guru mampu merubah praktik pembelajaran di kelasnya. Baca Juga: Jurus Jitu Lulus Asesmen Nasional 2021 Nah, apa saja miskonsepsi belajar yang dimaksud Bu Susan? Check this out. Pertama, dari segi manajemen kelas. Di kelas murid masih terjajah belajar, ini ditandai dengan murid yang dituntut untuk patuh sepenuhnya. Guru mendikte aturan pada murid, sedang murid cukup melaksanakannya saja. Jika melanggar dapat hukuman, patuh dapat reward. Bagaimana idealnya? Dalam konsep merdeka belajar, murid diharapkan mandiri, dilibatkan dalam membuat kesepakatan kelas, sehingga murid juga bisa menyuarakan keinginannya. Serta dilanjutkan dengan refleksi yang dialogis. Murid dan guru melakukan komunikasi dua arah dalam proses belajar. Kedua, dari segi strategi pembelajaran. Di kelas, pembelajaran masih berorientasi target. Hanya mengacu pada kurikulum, dengan penyampaian konten yang satu arah, juga mengejar ketuntasan konten. Sayangnya, guru berhasil menuntaskan kurikulum, tapi murid tak menguasai kurikulum. Padahal dalam konsep merdeka belajar, pembelajaran seyogianya berorientasi pada murid. Kurikulum mestinya dipadukan dengan kebutuhan murid. Melakukan kegiatan yang mengarah pada penguasaan kompetensi. Bu Susan mengigatkan bahwa diksi kompetensi yang digunakan mengacu pada tiga hal: pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Serta bagaimana murid melakukan aksi guna menyelesaikan masalah. Jadi concern dari kompetensi bukan pengetahuan semata. Ketiga, dari segi asesmen pembelajaran. Di kelas, semua penilaian digunakan untuk menentukan nilai akhir. Ulangan harian, PR, ulangan semester, ujian akhir, kesemuanya diakumulasi dengan menggunakan rumus tertentu, hingga jadilah nilai akhir. Murid tidak diberikan asesmen diagnostik dan asesmen formatif. Padahal inilah bagian yang paling menentukan. Guna meluruskan miskonsepsi ini, maka amat penting untuk melakukan asesmen yang lebih berorientasi diagnosis dan formatif. Apa sih asesmen diagnosis dan formatif itu? Asesmen diagnosis adalah asesmen yang dilakukan untuk mengidentifikasi dan memahami kondisi … Read more